Menu ✖

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 13 Mar 2025 16:55 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Kedapatan Buka dan Layani Makan Ditempat Saat Siang Hari Ramadhan, Sejumlah Tempat Makan Ditertibkan Satpol PP


 Kedapatan Buka dan Layani Makan Ditempat Saat Siang Hari Ramadhan, Sejumlah Tempat Makan Ditertibkan Satpol PP Perbesar

terasbanua.my.id, Banjarmasin – Terdata sudah ada tujuh tempat yang telah ditertibkan sejak awal bulan Ramadhan 1446 Hijriah karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarmasin Nomor 4 Tahun 2005.

Dimana tempat makan itu kedapatan buka dan melayani pelanggan di luar jam yang sudah tentukan selama bulan Ramadhan yakni siang hari.

“Ada 7 rumah makan yang kita tertibkan. Dari yang besar sampai yang kecil,” ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin, belum lama tadi.

Menurut Muzaiyin pelanggaran yang ditemukan itu berasal dari laporan masyarakat kota yang masuk hingga pihaknya tindaklanjuti.

Pemilik warung makan yang terjaring itu pun telah dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangannya.

“Kita lakukan pemanggilan, pengumpulan data dan berita acara,” imbuhnya.

Selanjutnya, bagi para pelaku usaha yang melanggar langsung menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Kebanyakan, pelaku usaha yang kedapatan buka dan melayani untuk makan ditempat beralasan karena ketidak tahunan akan perda tersebut.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk saling menghormati dan menjaga ketertiban selama bulan Ramadan. Bagi para pelaku usaha, kami harap untuk mematuhi aturan yang berlaku,” katanya.

Hamdiah
Foto. Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 26 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Yamin Apresiasi Keberadaan  Posbankum di Setiap Kelurahan

28 September 2026 - 01:46 WITA

Tinjau Sungai Pemurus, Wali Kota Yamin Ajak Warga Jaga Sungai sebagai Sumber Kehidupan

26 September 2026 - 01:42 WITA

Puncak Peringatan 5 Abad Kota Banjarmasin: Wali Kota Yamin Beserta Jajaran Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Sultan Suriansyah

24 September 2026 - 01:39 WITA

Sambut 5 Abad Kota, RSUD Sultan Suriansyah Tambah Layanan Poli Ortopedi dan Laboratorium PA

23 September 2026 - 01:34 WITA

Bunda PAUD Banjarmasin Luncurkan Gerakan Batiti ke SD

18 September 2026 - 01:30 WITA

Wali Kota Yamin Putuskan Batalkan Kemeriahan Hari Jadi ke-500

17 September 2026 - 11:46 WITA

Trending di Banjarmasin