terasbanua.my.id, Banjarmasin – Wakil Wali Kota Banjarmasin, Ananda langsung bergerak cepat menangani persoalan sampah di Kota Banjarmasin.
Dalam hari pertama kerjanya, Ananda telah memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Perencanaan dan Anggaran Penanganan Sampah yang berfokus pada penanganan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) liar yang bermunculan setelah penutupan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Basirih.
Sebagaimana arahan yang telah dikeluarkan Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin yang saat ini sedang mengikuti retreat di Magelang, Jawa Tengah hingga tanggal 28 Februari 2025 mendatang.
“Jadi kendala penanganan sampah memang TPS ilegal terutama di Jalan Simpang Gerilya depan Komplek Mahatama. Termasuk TPS resmi yang overload,” ucap Ananda usai Rakor Perencanaan dan Anggaran Penanganan Sampah, di Aula Kayuh Baimbai, Senin (24/2/2025).
Ananda menekankan bahwa penanganan TPS liar harus selesai secepatnya dalam waktu 2 x 24 jam, tanpa terkecuali sebagai upaya jangka pendek.
Dalam hal ini, ia meminta dinas terkait, terutama camat dan lurah untuk segera mengindentifikasi kondisi sampah di wilayahnya masing-masing.
Mengingat, dirinya akan berangkat ke Magelang untuk mengikuti penutupan kegiatan retreat kepala daerah Rabu (26/2) mendatang.
“Kami ingin clear-kan dan targetkan 2 x 24 jam TPS liar bisa diselesaikan. Kalau tidak selesai artinya minta diganti,” tekannya.
Sementara penanganan sampah jangka panjang masih diformulasikan oleh pihaknya untuk mengurangi produksi sampah.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






