terasbanua.my.id, Banjarmasin – Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Persiapan Sertifikat Penyuluhan Antikorupsi, di Hotel Rattan Inn, Selasa (4/2/2025).
Peserta bimtek itu diantaranya pejabat setingkat eselon III atau Kepala Dinas, Bagian Keuangan dan Bendahara.
Kegiatan itu diselenggarakan Inspektorat Kota Banjarmasin selama tiga hari ke depan dengan turut menghadirkan narasumber KPK langsung.
Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan kegiatan ini merupakan program khusus Inspektorat Kota Banjarmasin bersama KPK dalam meningkatkan kapasitas dan memperbanyak tunas integritas atau penyuluh anti korupsi.
“Ini sebagai upaya pencegahan karena perlu penyadaran dan edukasi bersama agar seluruh ASN jauh dari perilaku korupsi,” ucap Ibnu.
Menurut Ibnu tindak korupsi ini sangat rentan baik ASN, kepala daerah dan kepala dinas. Makanya tindak korupsi ini harus dicegah dan diingatkan bersama-sama.
“Perilaku anti korupsi harus dimulai dari diri sendiri. Dengan edukasi diharapkan dapat saling mengingatkan agar tidak melakukan korupsi,” tutur Ibnu.
Kebanyakan juga korupsi yang ditemukan pelanggaran karena ketidaktahuan dan kebijakan diambil menyalahi aturan.
“Ada lima komponen materi mukai dari edukasi pendidikan, pencegahan dan penindakan yang dimulai diri sendiri, ” ujarnya.
Namun disyukuri bahwa sejauh ini KPK sekarang lebih mengedukasi upaya pencegahan untuk menghindari tindakan korupsi.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Banjarmasin, Dolly Syahbana menuturkan kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para penyuluh dalam hal mencegah dan memberantas korupsi.
Ia berharap para peserta memperoleh pengetahuan dan keterampilan lebih baik lagi. Terutama untuk memahami konsep korupsi, jenis-jenis korupsi hingga dampaknya bagi masyarakat.
“Lebih penting dengan adanya kegiatan ini nantinya dapat mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya korupsi itu sendiri,” ucap Dolly.
Selain itu, diharapkan para peserta dapat mengembangkan strategi dan metode penyuluhan yang efektif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Bimtek ini juga untuk membangun jejaring, termasuk kerja sama dengan berbagai pihak terkait dalam upaya pencegahan dan memberantas korupsi,” tutupnya.
Hamdiah
Foto. Diskominfotik






