terasbanua.my.id, Banjarmasin – Aktivitas bongkar muat yang tak jarang memakan jalan hingga nampak semerawut, banyak ditemui di sejumlah titik di Kota Banjarmasin.
Salah satunya di kawasan Jalan Djok Mentaya, Kecamatan Banjarmasin Tengah yang sudah menjadi pemandangan biasa aktivitas bongkar muat itu.
Kondisi itu tentunya cukup menganggu lalu lintas di kawasan tersebut. Mengingat pick up hingga truk besar milik perusahaan ekspedisi berjejer banyak dan memakan jalan.
Tentunya hal itu tidak sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2013 tentang bongkar muat dan lokasi bongkar muat yang sudah ditentukan. Namun masih banyak melanggar.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, Slamet Begjo menuturkan sudah seharusnya pemilik ekspedisi memiliki lahan parkir atau lokasi bongkar muat yang memadai.
“Ekspedisi disana memiliki izin dan semestinya pemilik usaha memiliki lahan parkir dan lahan bongkar muat sendiri,” ucap Slamet Begjo, Senin (3/2/2025).
Jika terjadi seperti itu lanjut Slamet, dirinya turut mempertanyakan siapa yang memberi izin ekspedisi.
Terlebih di kawasan itu sudah ada plang larangan melakukan bongkar muat. Namun nampaknya tetap dihiraukan.
“Seharusnya kesalahan yang terjadi saat ini harus bisa diantisipasi dari awal,” ujarnya.
Mengenai pengawasan, dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Dishub Kota Banjarmasin hanya berwenang di terminal dan timbangan.
Sementara untuk di jalan raya, pihaknya harus melibatkan pihak kepolisian. Namun baik dari sisi Dishub maupun kepolisian keterbatasan anggaran dan jumlah personil.
“Kalau ingin kegiatan pengawasan lebih sering, tentu anggaran harus banyak,” tuturnya.
Secara terpisah, Anggota Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Nur Rahman mengatakan persoalan ini tentunya jadi perhatian serius bersama-sama.
Mengingat aktivitas bongkar muat di pinggir jalan sangat menganggu lalu lintas dan menimbulkan pemandangan semerawut.
Untuk itu, Dishub Kota Banjarmasin bersama Komisi III DPRD Kota Banjarmasin mencoba mencari solusi tepat dalam mengantisipasi hal tersebut.
“Solusinya bagaimana barang itu kita usahakan di bok dan dimasukan clot diesel atau truk kecil biar bisa masuk tanpa bongkar muat dipinggir jalan,” ucap Nur Rahman.
Menurutnya yang jadi masalah memang aktivitas bongkar muat yang dilakukan di atas jalan dengan alasan para ekspedisi tak memiliki lahan untuk melakukan aktivitas tersebut.
“Gudang itu tidak ada lahan luas, nah kalau truk kecil itu otomatis bisa masuk tanpa bongkar muat di pinggir jalan,” kata Anggota Fraksi PKS tersebut.
Di samping memang lanjutnya, masuknya truk tronton di jalan raya cukup membahayakan hingga perlu diminimalisir.
Terlebih beberapa hari belakangan sering terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk tronton dengan pengendara lain.
“Makanya dari perlu diperhatikan,” ujarnya.
Dalam waktu dekat, rencananya pihaknya akan melakukan pertemuan bersama para ekspedisi untuk membahas soal itu.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






