Menu ✖

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 14 Jan 2025 16:31 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Meski Sudah Rampung Dibangun, Rumdin Wali Kota Banjarmasin Baru Bisa Dihuni Pertengahan Tahun


 Meski Sudah Rampung Dibangun, Rumdin Wali Kota Banjarmasin Baru Bisa Dihuni Pertengahan Tahun Perbesar

terasbanua.my.id, Banjarmasin – Rumah Dinas (Rumdin) Wali Kota Banjarmasin diperkirakan baru bisa dihuni pertengahan tahun 2025.

Pasalnya, menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah masih ada beberapa hal yang harus dilengkapi. Misalnya pengisian perabotan yang diisi Bagian Umum Setda Kota Banjarmasin. Meski pembangunan rumdin sudah rampung.

“Secara fisik sudah 100 persen. Hanya sisa panel kelistrikan yang belum,” ucap Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya dan Jasa Kontruksi Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Damayanti, Senin (13/1/2025).

Di samping itu, beberapa pengerjaan lainnya yang masih menjadi tanggung jawab Dinas PUPR adalah pembangunan pagar dan landscape atau halaman rumdin.

Ia menerangkan pengerjaan itu akan dilakukan pada awal tahun ini, dengan besar anggaran sekitar Rp. 2 miliar.

“Tahun ini kita masih akan mengerjakan pagar dan landscape. Kemungkinan besar Wali Kota Banjarmasin baru, Muhammad Yamin baru bisa menempati rumdin pada pertengahan tahun 2025. “Kemungkinan baru ditempati Wali Kota pada pertengahan tahun,” katanya.

Diketahui sebelumnya, konsep rumdin Wali Kota Banjarmasin mengadopsi gaya rumah Banjar dengan desain Gajah Manyusu yang dikombinasikan dengan Balai Laki. Perbedaanya dengan rumah dinas sebelumnya, ruang tamu ditempatkan di lantai bawah.

Proyek rumdin dimulai sejak 2022, dengan pembebasan lahan seluas 2.400 meter persegi yang menghabiskan anggaran sebesar Rp. 31 miliar, dilakukan dalam dua tahap. Yakni sebesar Rp. 19 miliar dan Rp. 12 miliar.

Meskipun proses pembebasan lahan sempat diselidiki oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel, kasus tersebut berakhir tanpa kejelasan. Pembangunan lalu dilanjutkan pada awal 2024 dengan anggaran tahap pertama sebesar Rp. 5 miliar, disusul tahap kedua Rp. 9 miliar.

Hamdiah
Foto. Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 27 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Yamin Putuskan Batalkan Kemeriahan Hari Jadi ke-500

17 September 2026 - 11:46 WITA

DPRD Banjarmasin Sepakati APBD Perubahan 2026, Pembahasan APBD 2027 Mulai Berguli

15 September 2026 - 16:01 WITA

Lensa Foto Kegiatan DPRD Kota Banjarmasin Edisi Bulan September 2026

15 September 2026 - 15:57 WITA

Demokrat Kalsel Kirim Puluhan Utusan ke Puncak HUT ke-25 di GBK, Rully Rozano: Pesan AHY Jadi Energi Kader

10 September 2026 - 15:07 WITA

Pemko Banjarmasin Menggelar Salat Minta Hujan

31 Agustus 2026 - 12:02 WITA

Perda Nomor 3 Tahun 2026 disahkan, Pemko Banjarmasin Ajak Pemuda Jadi Mitra Strategis Pembangunan

25 Agustus 2026 - 12:27 WITA

Trending di Banjarmasin