terasbanua.my.id, Banjarmasin – Gaji dan tunjangan untuk bulan November 2024 dari para Tenaga Kesehatan (Nakes) di lingkup Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin belum dibayarkan.
Mengenai hal itu, Kepala Badan Keuangan Pendapatan Asli Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo menerangkan belum cairnya gaji dan tunjangan para nakes itu dikarenakan ada kesalahan input data laporan kegiatan dari Dinkes Kota Banjarmasin hingga perlu direvisi.
“Jadi kami masih menunggu Dinkes merevisi laporan itu untuk pencairan dan kami siap untuk membayarkan,” ucap Edy saat ditemui di kantornya, Kamis (5/12/2024).
Padahal menurut Edy, seandainya tidak ada kesalahan input itu. Gaji dan tunjangan ribuan nakes terdiri kepala dinas, dokter, perawat, apoteker hingga tenaga teknis puskesmas harusnya sudah terbayarkan per tanggal 1 Desember 2024 lalu.
Untuk revisi input data laporan itu, pihaknya telah memberi tenggat waktu hingga tanggal 14 Desember 2024 nanti.
“Agar Seninnya (16/12/2024) sudah bisa pencairan,” imbuhnya.
Lebih jauh, ia menjelaskan untuk gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU). Sedangkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“Untuk di Dinkes sendiri mencairkan anggaran mencapai Rp. 3,5 miliar,” tutupnya.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






