Menu

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 2 Des 2024 19:09 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

KPU Banjarmasin Tetapkan Hasil Perolehan Suara, Paslon Yamin – Ananda Berasa di Posisi Unggul


 KPU Banjarmasin Tetapkan Hasil Perolehan Suara, Paslon Yamin – Ananda Berasa di Posisi Unggul Perbesar

terasbanua.my.id, Banjarmasin – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin menetapkan hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Banjarmasin Tahun 2024 dengan perolehan suara di Hotel Aria Barito, Senin (2/12/2024).

Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rusnailah menuturkan dari ketiga Pasangan Calon (Paslon) yang ada, nomor urut 2 Yamin – Ananda dengan perolehan tertinggi sebanyak 136.925 suara sah.

Kemudian Paslon nomor urut 3, Mukhyar – Awan dengan perolehan sebanyak 80.410 suara sah. Disusul Paslon nomor urut 1 Arifin – Akbari dengan perolehan 68.331 suara sah.

“Jadi setelah ini, kami akan sampaikan pada pimpinan dan kami unggah di laman media sosial kami,” ucap Rusnailah.
Selain itu, terhitung dari hari ini hingga tiga hari ke depan. Jika ada Paslon yang mempermasalahkan penetapan tersebut bisa mengadu ke KPU Kota Banjarmasin untuk ditindaklanjuti.

“Nanti kami menunggu kesimpulan dari MK (Mahkamah Agung). Apakah ada perkara teregister atau tidak. Diproses lanjut hingga selesai, baru kita lakukan penetapan resmi paslon,” tuturnya.

Penetapan hasil perolehan suara ini menjadi acuan untuk penetapan resmi pada Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin terpilih.

“Tidak bisa ditargetkan kapan ditetapkan resminya. Tapi pelantikannya tanggal 10 Februari 2025,” imbuhnya.

Sementara untuk penetapan hasil perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel tahun 2024 diteruskan ke KPU Kalsel yang berwenang menetapkan pemenang.
“Makanya kita bersiap untuk menyerahkan hasil rekapitulasi suara Gubernur dan Wakil Gubernur ke KPU Kalsel,” tutupnya.

Hamdiah
Foto. Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 48 kali

Baca Lainnya

Pemko Banjarmasin Bersama PKK, GOW dan DWP Peringati Hari Kartini 2026

22 April 2026 - 19:10 WITA

TMMD ke-128 di Banjarmasin Resmi Dimulai, Fokus Percepatan Pembangunan dan Penguatan Sosial

22 April 2026 - 19:02 WITA

Taman Edukasi Satwa Jahri Saleh Terus Dipercantik, Wahana Rekreasi Air Digarap

20 April 2026 - 18:55 WITA

Lantik Dewan Pengawas Perumda Pasar, Ini Pesan Wali Kota Banjarmasin

20 April 2026 - 18:50 WITA

Pimpin Rakor Kepegawaian, Wali Kota Banjarmasin Tekankan Sanksi Tegas Bila Ada Pelanggaran

17 April 2026 - 18:42 WITA

Rotasi ASN di Lingkup Pemko Banjarmasin, Wali Kota : Tinggalkan Pola Lama, Birokrasi Harus Melayani

16 April 2026 - 18:35 WITA

Trending di Banjarmasin