Menu

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 30 Sep 2024 17:55 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Pimpinan DPRD Kota Banjarmasin Periode 2024/2029 Resmi Menjabat


 Pimpinan DPRD Kota Banjarmasin Periode 2024/2029 Resmi Menjabat Perbesar

terasbanua.my.id, Banjarmasin – Keempat Pimpinan DPRD Kota Banjarmasin masa jabatan 2024/2029 resmi menjabat usai menjalani pengucapan sumpah/janji dalam Rapat Paripurna, Senin (30/9/2024).

Pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Kota Banjarmasin itu dipimpin Ketua Pengadilan Agama Kota Banjarmasin dan disaksikan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina beserta jajaran.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menyampaikan ucapan selamat kepada pimpinan DPRD Kota Banjarmasin yang baru.

Menurut Ibnu, susunan pimpinan DPRD Kota Banjarmasin sekarang merupakan sebuah kombinasi yang bagus, perpaduan antara senior dan junior.

“Ada yang dari anak kalangan anak dan juga yang sudah berpengalaman. Kombinasi yang bagus semoga bisa dengan baik,” ucap Ibnu.

Ibnu juga mengingatkan kepada pimpinan DPRD Kota Banjarmasin sekarang, bahwa banyak agenda yang akan dihadapi hingga akhir tahun nanti.

Dimana pada agenda terakhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan APBD Murni tahun 2025 yang telah selesai dievaluasi.

“Ini adalah salah satu Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Semoga komisi dan yang lain juga bisa cepat selesai, sehingga bisa bekerja dengan baik,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri berjanji akan berkolaborasi dengan Pemko Banjarmasin, sesuai fungsi dewan, baik dari sisi anggaran maupun pengawasan. Namun yang terpenting, di awal-awal Ia menjabat akan meninjau ulang Tata Tertib (Tatib).

“Pertama kita coba menyusun tatib dewan untuk ditinjau kembali. Apakah masih relevan atau tidak,” ujarnya.

Ia berjanji, tidak menutup kemungkinan akan ada sanksi yang diberikan terhadap anggota Dewan yang tidak hadir dalam agenda penting.

“Kalau memang perlu diberikan sanksi harusnya bisa jika tidak hadir saat rapat paripurna, terkecuali apabila memang ada hal-hal tertentu yang tidak bisa ditinggalkan,” akhirnya.

Sementara, yang menjadi Wakil Ketua Harry Wijaya dari Partai Amanat Nasional (PAN), Mathari dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan M Isnaini dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Hamdiah
Foto. Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 126 kali

Baca Lainnya

Pemko Banjarmasin Bersama PKK, GOW dan DWP Peringati Hari Kartini 2026

22 April 2026 - 19:10 WITA

TMMD ke-128 di Banjarmasin Resmi Dimulai, Fokus Percepatan Pembangunan dan Penguatan Sosial

22 April 2026 - 19:02 WITA

Taman Edukasi Satwa Jahri Saleh Terus Dipercantik, Wahana Rekreasi Air Digarap

20 April 2026 - 18:55 WITA

Lantik Dewan Pengawas Perumda Pasar, Ini Pesan Wali Kota Banjarmasin

20 April 2026 - 18:50 WITA

Pimpin Rakor Kepegawaian, Wali Kota Banjarmasin Tekankan Sanksi Tegas Bila Ada Pelanggaran

17 April 2026 - 18:42 WITA

Rotasi ASN di Lingkup Pemko Banjarmasin, Wali Kota : Tinggalkan Pola Lama, Birokrasi Harus Melayani

16 April 2026 - 18:35 WITA

Trending di Banjarmasin