terasbanua.my.id, Banjarmasin – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin melauching seragam Juru Parkir (Jukir) dan penyerahan QRIS untuk pembayaran retribusi parkir non tunai di Ballroom Rattan In Hotel Banjarmasin, Senin (19/8/2024).
Dalam kesempatan itu, para jukir dan pengelola parkir diberikan sosialisasi mengenai penggunaan QRIS saat pembayaran non tunai yang merupakan kerjasama dengan Bank Kalsel.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan diberlakukannya sistem pembayaran non tunai melalui sistem QRIS untuk retribusi parkir tentunya menunjang para jukir maupun pengelolaan parkir di era digitalisasi saat ini.
“Mereka harus melek teknologi. Jadi tidak ada alasan lagi susah atau hanphone nya tidak support karena sudah jadi tuntutan saat ini,” kata Ibnu.
Langkah ini lanjut Ibnu, bagian dari upaya Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin dalam menanggulangi kebocoran dan tentunya sistemnya berjalan transparan.
Dari upaya itu, ia berharap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dishub Kota Banjarmasin dari sektor retribusi parkir bisa semakin meningkat.
“Dari PAD kita bisa memaksimalkan pembangunan di Kota Banjarmasin,” ujarnya.
PAD retribusi parkir tahun ini, pihaknya menargetkan sekitar Rp. 5,5 miliar dan optimis bisa tercapai.
“Mudah-mudajan bisa tercapai dulu dan tahun depan bisa lebih meningkat,” akhirnya.
Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Parkir Dishub Kota Banjarmasin, Umar menuturkan dalam sosialisasi ketentuan baru ini pihaknya telah mengundang sekitar 250 objek retribusi parkir di Kota Seribu Sungai.
Dimana menurut Umar, titik parkir di Kota Banjarmasin saat ini kian bertambah dan terbaru bertambah sekitar 20 titik.
“Kami undang hari ini diberikan sosialisasi sekaligus penyerahan QRIS dan seragam agar mereka sama semua di lapangan,” katanya.
Sementara itu, salah satu Jukir di kawasan Jalan S. Parman, Edi mengaku diberlakukannya ketentuan baru yakni penggunaan QRIS dalam pembayaran parkir tentunya cukup membantu terutama dalam pembayaran non tunai.
Terlebih, sistemnya tidak terlalu ribet jika dibandingkan sebelumnya yakni sistem E-Parkir yang harus didukung smartphone memadai.
“Kalau sebelumnya itu saya tidak bisa, makanya masih manual,” ujarnya.
Namun tak dipungkirinya, dirinya masih tidak mengerti dengan sistem pembagian hasil seperti apa. Mengingat retribusi non tunai tentunya masuk di sistem QRIS.
Apalagi dirinya, tidak memiliki rekening bank dan memang tidak terlalu mengerti mengenai perkembangan digitalisasi.
“Ya lumayan bingung karena tidak tahu apa-apa. Mungkin lebih lanjut ya kita dengarkan sosialisasi nanti seperti apa,” tuturnya.
Sementara pendapatan retribusi parkir yang ia kelola menurutnya tak terlalu besar, dimana dalam seharinya hanya sekitar Rp. 50 ribu saja.
“Rata-rata sekitar segitu. Untuk pembagian hasilnya, saya sebulan hanya Rp. 300 ribuan saja,” ujarnya.
Sementara, seragam jukir yang baru, sangat disambut baik dirinya. Penggunaan seragam kepada seluruh jukir menjadi identitas resmi dari para jukir itu sendiri.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






