Menu

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 6 Jun 2024 20:07 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

KIA Jadi Syarat Masuk Sekolah


 KIA Jadi Syarat Masuk Sekolah Perbesar

terasbanua.my.id, Banjarmasin – Kartu Identitas Anak (KIA) menjadi salah satu syarat wajib untuk anak-anak yang hendak masuk ke jenjang Sekolah Dasar (SD).

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Banjarmasin, Yusna Irawan mengatakan wajibnya persyaratan itu agar setiap anak yang terlahir memiliki identitas.

“Jadi anak-anak di bawah 17 tahun kita mau mereka memiliki KIA sebagai identitas,” ucap Yusna belum lama tadi.

Jika belum memiliki KIA untuk mendaftar SD, maka pihaknya akan memberikan surat keterangan untuk calon siswa bersangkutan.

“Ini contoh saja, misalnya ketersediaan blanko KIA kosong. Bisa kita buatkan surat keterangan,” tambahnys.

Upaya pihaknya mendorong orang tua untuk bersedia melakukan perekaman KIA pada anaknya dengan mengandeng beberapa tenant.

Dimana para tenant itu lanjutnya, akan memberikan bonus atau diskon kepada mereka yang memiliki KIA.

“Saat ini sudah ada ribuan anak yang telah memiliki KIA,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin, Nuryadi mengungkapkan wajibnya persyaratan itu sejalan dengan komitmen bersama pihaknya dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Banjarmasin.

“Persyaratan siswa baru itu harus memiliki KIA dan sudah berjalan dua tahun ini,” ucap Nuryadi kepada terasbanua.my.id, Kamis (6/5/2024).

Menurut Nuryadi, selain menjadi administrasi pendaftaran. Kepemilikan KIA juga dapat mengurangi kesalahan terutama dalam penulisan nama di dalam ijazah.

Untuk itu lanjutnya, penerimaan calon siswa baru lebih diprioritaskan kepada anak yang telah memiliki KIA.

Bagi anak yang tidak memiliki KIA. Namun sudah terlanjur diterima sekolah sebelumnya. Maka perekaman KIA akan dibantu langsung oleh petugas Dukcapil dengan jemput bola.

“Dukcapil sudah ke sekolah-sekolah dengan mengambil foto dan data siswa untuk perekaman KIA,” katanya.

Mengingat berkas perekaman KIA sendiri lanjutnya, hanya menyertakan Kartu Keluarga (KK) dan AKTA yang mana keduanya termasuk persyaratan administrasi calon siswa untuk mendaftar.

Hamdiah
Foto. Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 49 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Yamin Putuskan Batalkan Kemeriahan Hari Jadi ke-500

17 September 2026 - 11:46 WITA

DPRD Banjarmasin Sepakati APBD Perubahan 2026, Pembahasan APBD 2027 Mulai Berguli

15 September 2026 - 16:01 WITA

Lensa Foto Kegiatan DPRD Kota Banjarmasin Edisi Bulan September 2026

15 September 2026 - 15:57 WITA

Demokrat Kalsel Kirim Puluhan Utusan ke Puncak HUT ke-25 di GBK, Rully Rozano: Pesan AHY Jadi Energi Kader

10 September 2026 - 15:07 WITA

Pemko Banjarmasin Menggelar Salat Minta Hujan

31 Agustus 2026 - 12:02 WITA

Perda Nomor 3 Tahun 2026 disahkan, Pemko Banjarmasin Ajak Pemuda Jadi Mitra Strategis Pembangunan

25 Agustus 2026 - 12:27 WITA

Trending di Banjarmasin