terasbanua.my.id, Banjarmasin – Kartu Identitas Anak (KIA) menjadi salah satu syarat wajib untuk anak-anak yang hendak masuk ke jenjang Sekolah Dasar (SD).
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Banjarmasin, Yusna Irawan mengatakan wajibnya persyaratan itu agar setiap anak yang terlahir memiliki identitas.
“Jadi anak-anak di bawah 17 tahun kita mau mereka memiliki KIA sebagai identitas,” ucap Yusna belum lama tadi.
Jika belum memiliki KIA untuk mendaftar SD, maka pihaknya akan memberikan surat keterangan untuk calon siswa bersangkutan.
“Ini contoh saja, misalnya ketersediaan blanko KIA kosong. Bisa kita buatkan surat keterangan,” tambahnys.
Upaya pihaknya mendorong orang tua untuk bersedia melakukan perekaman KIA pada anaknya dengan mengandeng beberapa tenant.
Dimana para tenant itu lanjutnya, akan memberikan bonus atau diskon kepada mereka yang memiliki KIA.
“Saat ini sudah ada ribuan anak yang telah memiliki KIA,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin, Nuryadi mengungkapkan wajibnya persyaratan itu sejalan dengan komitmen bersama pihaknya dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Banjarmasin.
“Persyaratan siswa baru itu harus memiliki KIA dan sudah berjalan dua tahun ini,” ucap Nuryadi kepada terasbanua.my.id, Kamis (6/5/2024).
Menurut Nuryadi, selain menjadi administrasi pendaftaran. Kepemilikan KIA juga dapat mengurangi kesalahan terutama dalam penulisan nama di dalam ijazah.
Untuk itu lanjutnya, penerimaan calon siswa baru lebih diprioritaskan kepada anak yang telah memiliki KIA.
Bagi anak yang tidak memiliki KIA. Namun sudah terlanjur diterima sekolah sebelumnya. Maka perekaman KIA akan dibantu langsung oleh petugas Dukcapil dengan jemput bola.
“Dukcapil sudah ke sekolah-sekolah dengan mengambil foto dan data siswa untuk perekaman KIA,” katanya.
Mengingat berkas perekaman KIA sendiri lanjutnya, hanya menyertakan Kartu Keluarga (KK) dan AKTA yang mana keduanya termasuk persyaratan administrasi calon siswa untuk mendaftar.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






