Menu ✖

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 4 Jun 2024 17:42 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

DPRD Banjarmasin Gelar Rapat Paripurna Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023


 DPRD Banjarmasin Gelar Rapat Paripurna Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 Perbesar

terasbanua.my.id, Banjarmasin – DPRD Kota Banjarmasin mengelar Rapat Paripurna Tingkat I terkait Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Senin (3/6/2024).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya dan dihadiri Wakil Ketua Yamin, Wakil Ketua Matnor Ali, dan Wakil Ketua, Tugiatno serta Wakil Wali Kota Banjarmasin, Arifin Noor.

Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya mengatakan dalam penyampaian Raperda itu semua fraksi di dewan sependapat.

“Intinya mereka menerima Raperda ini untuk dibahas di tingkat selanjutnya,” ucap Harry.

Tidak hanya itu, disampaikan juga catatan dan masukan bagi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 tersebut, utamanya terkait capai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Tapi kita mengapresiasi laporan APBD Kota Banjarmasin tahun 2023 ini meraih opini Wajar Tampa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK),” ujarnya.

Terlebih, Kota Banjarmasin kembali mempertahankan WTP yang ke 11 kalinya secara berturut-turut.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Banjarmasin, Arifin Noor berharap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 itu bisa segera diproses dan dilaporkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel.

Menurut Arifin, sejauh ini pelaksanaan penggunaan APBD dari Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin sudah berjalan maksimal dan sebaik-baiknya.

Hingga tak heran lanjutnya, Pemko Banjarmasin kembali meraih opini WTP laporan dan tetap bertahan.

“Meskipun begitu beberapa catatan dari BPK tetap harus diperhatikan dan segera ditindaklanjuti di masing-masing SKPD dalam 60 hari,” tuturnya.

Hamdiah
Foto. Diskominfotik

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Yamin Apresiasi Keberadaan  Posbankum di Setiap Kelurahan

28 September 2026 - 01:46 WITA

Tinjau Sungai Pemurus, Wali Kota Yamin Ajak Warga Jaga Sungai sebagai Sumber Kehidupan

26 September 2026 - 01:42 WITA

Puncak Peringatan 5 Abad Kota Banjarmasin: Wali Kota Yamin Beserta Jajaran Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Sultan Suriansyah

24 September 2026 - 01:39 WITA

Sambut 5 Abad Kota, RSUD Sultan Suriansyah Tambah Layanan Poli Ortopedi dan Laboratorium PA

23 September 2026 - 01:34 WITA

Bunda PAUD Banjarmasin Luncurkan Gerakan Batiti ke SD

18 September 2026 - 01:30 WITA

Wali Kota Yamin Putuskan Batalkan Kemeriahan Hari Jadi ke-500

17 September 2026 - 11:46 WITA

Trending di Banjarmasin