terasbanua.my.id, Banjarmasin – Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina membuka Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) oleh Jamsostek serta Kebijakan Pemadaman Listrik Saat Kebakaran oleh PLN di Best Western Kindai Hotel Banjarmasin, Selasa (28/5/2024).
Ibnu mengatakan sosialisasi diberikan untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) terutama mengenai JKK dan JKM saat melaksanakan tugas di lapangan.
“Di sosialisasi ini menjelaskan asuransi untuk para Redkar dari DPKP (Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan),” ucap Ibnu usai membuka sosialisasi.
Ibnu menjelaskan sejak tahun 2023 lalu, sudah ada 2.500 redkar yang terdaftar sudah tercover JKK dan JKM.
Kemudian di tahun 2024, sebanyak 2.500 redkar kembali dicover JKK dan JKM melalui alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“Alokasi anggaran ini sudah disetujui anggota dewan sebagai bentuk terima kasih karena telah membantu masyarakat,” imbuhnya.
Santunan JKM lanjutnya, diberikan sebesar Rp. 45 juta kepada redkar yang gugur saat menjalankan tugas ke lapangan.
Sedangkan sosialisasi kebijakan pemadaman listrik saat kebakaran mengenai teknis akan dijelaskan langsung oleh PLN.
“Dipersilahkan sepenuhnya dikoordinasikan dan dalam kesempatan ini teman-teman bisa tanya pada PLN teknis pemadaman listrik seperti apa supaya bisa meminimalisir kecelakaan saat bertugas,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala DPKP Kota Banjarmasin, Hendro menjelaskan sosialisasi ini sebagai jembatan antara redkar dengan pemilik tupoksi asuranai dan teknis pemadaman listrik saat kebakaran.
“Jadi mereka bisa bertanya langsung dengan yang memiliki tupoksi seperti BPJS dan PLN,” kata Hendro.
Sosialisasi ini lanjut Hendro, dilakukan secara bertahap kepada seluruh redkar di Kota Seribu Sungai.
“Kita lakukan bertahap yang mana saat ini kita undang redkar dari Kecamatan Banjarmasin Barat,” akhirnya.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






