terasbanua.my.id, Banjarmasin – Pelunasan utang Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin ditargetkan dibayarkan semua di bulan Mei 2024 ini.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo mengatakan dari total utang sebesar Rp. 348 miliar. Sisa utang yang dilunasi tinggal Rp. 108 miliar.
Dimana sebelumnya, pelunasan utang kepada kontraktor, penyedia jasa dan pihak ketiga telah dilakukan penyicilan sejak bulan Maret 2024 lalu.
Edy merincikan di bulan Maret utang sudah terbayar Rp. 150 miliar. Kemudian di bulan April telah dibayarkan Rp. 90 miliar. Jadi utang tersisa tinggal Rp. 108 miliar.
“Target penyelesaian bulan ini, maka diharapkan kepada instansi terkait melakukan pengumpulan data,” ucap Edy, Rabu (22/5/2024).
Lebih jauh, Edy menjelaskan bahwa tanggungan utang itu meliputi 17 Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di lingkup Pemko Banjarmasin.
Empat SKPD diantaranya lanjut Edy, telah melunasi utang yakni Diskopumper, Diskominfotik, DKP3 dan tentunya BPKPAD sendiri.
“Memang skala pembayaran tidak sebesar bila dibandingkan dengan SKPD pembangunan fisik seperti PUPR, Dinkes, Disdik, dan lainnya,” katanya.
Dengan keyakinan pelunasan pembayaran utang di bulan ini, ia akan menyampaikan surat pencabutan tentang proses pembayaran hutang.
Mengingat saat sulit pada refocusing anggaran lalu, seluruh SKPD diminta untuk memilah dan menunda kegiatan masing-masing. Terkecuali hal penting.
Dengan pencabutan surat itu, maka SKPD sudah normal kembali dalam menjalankan kegiatan sesuai anggaran yang disediakan.
“Sementara surat itu masih menunggu persetujuan Wali Kota. Pencabutan surat itu juga dilakukan agar kinerja Pemko tahun ini bisa capai target,” tuturnya.
Pasalnya, saat ini sudah memasuki bulan kelima sehingga jika penyerapan anggaran belum berjalan baik. Maka akan berdampak pada kinerja di tahun 2024.
“Secepatnya surat tentang pembayaran hutang akan kita cabut. Sekarang masih proses persetujuan pimpinan,” pungkasnya.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






