Menu ✖

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 22 Mei 2024 17:32 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Pembayaran Utang Pemko Banjarmasin Dilunasi Bulan Mei Ini


 Pembayaran Utang Pemko Banjarmasin Dilunasi Bulan Mei Ini Perbesar

terasbanua.my.id, Banjarmasin – Pelunasan utang Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin ditargetkan dibayarkan semua di bulan Mei 2024 ini.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo mengatakan dari total utang sebesar Rp. 348 miliar. Sisa utang yang dilunasi tinggal Rp. 108 miliar.

Dimana sebelumnya, pelunasan utang kepada kontraktor, penyedia jasa dan pihak ketiga telah dilakukan penyicilan sejak bulan Maret 2024 lalu.

Edy merincikan di bulan Maret utang sudah terbayar Rp. 150 miliar. Kemudian di bulan April telah dibayarkan Rp. 90 miliar. Jadi utang tersisa tinggal Rp. 108 miliar.

“Target penyelesaian bulan ini, maka diharapkan kepada instansi terkait melakukan pengumpulan data,” ucap Edy, Rabu (22/5/2024).

Lebih jauh, Edy menjelaskan bahwa tanggungan utang itu meliputi 17 Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di lingkup Pemko Banjarmasin.

Empat SKPD diantaranya lanjut Edy, telah melunasi utang yakni Diskopumper, Diskominfotik, DKP3 dan tentunya BPKPAD sendiri.

“Memang skala pembayaran tidak sebesar bila dibandingkan dengan SKPD pembangunan fisik seperti PUPR, Dinkes, Disdik, dan lainnya,” katanya.

Dengan keyakinan pelunasan pembayaran utang di bulan ini, ia akan menyampaikan surat pencabutan tentang proses pembayaran hutang.

Mengingat saat sulit pada refocusing anggaran lalu, seluruh SKPD diminta untuk memilah dan menunda kegiatan masing-masing. Terkecuali hal penting.

Dengan pencabutan surat itu, maka SKPD sudah normal kembali dalam menjalankan kegiatan sesuai anggaran yang disediakan.

“Sementara surat itu masih menunggu persetujuan Wali Kota. Pencabutan surat itu juga dilakukan agar kinerja Pemko tahun ini bisa capai target,” tuturnya.

Pasalnya, saat ini sudah memasuki bulan kelima sehingga jika penyerapan anggaran belum berjalan baik. Maka akan berdampak pada kinerja di tahun 2024.

“Secepatnya surat tentang pembayaran hutang akan kita cabut. Sekarang masih proses persetujuan pimpinan,” pungkasnya.

Hamdiah
Foto. Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Yamin Apresiasi Keberadaan  Posbankum di Setiap Kelurahan

28 September 2026 - 01:46 WITA

Tinjau Sungai Pemurus, Wali Kota Yamin Ajak Warga Jaga Sungai sebagai Sumber Kehidupan

26 September 2026 - 01:42 WITA

Puncak Peringatan 5 Abad Kota Banjarmasin: Wali Kota Yamin Beserta Jajaran Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Sultan Suriansyah

24 September 2026 - 01:39 WITA

Sambut 5 Abad Kota, RSUD Sultan Suriansyah Tambah Layanan Poli Ortopedi dan Laboratorium PA

23 September 2026 - 01:34 WITA

Bunda PAUD Banjarmasin Luncurkan Gerakan Batiti ke SD

18 September 2026 - 01:30 WITA

Wali Kota Yamin Putuskan Batalkan Kemeriahan Hari Jadi ke-500

17 September 2026 - 11:46 WITA

Trending di Banjarmasin