Menu ✖

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 15 Mei 2024 15:11 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Satpol PP Layangkan SP 1 Buat Pedagang Pasar Lama Laut


 Satpol PP Layangkan SP 1 Buat Pedagang Pasar Lama Laut Perbesar

terasbanua.my.id, Banjarmasin – Surat Peringatan (SP) Pertama sudah dilayangkan kepada pedagang di Jalan Pasar Lama Laut, Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Rabu (15/5/2024).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin mengatakan pemberian SP pertama merupakan proses tahapan sebelum dilakukan penertiban untuk normalisasi jalan di kawasan tersebut.

“Sesuai tahapan ada tiga tahapan sebelum ditertibkan yaitu SP 1, lanjut SP 2 dan terakhir SP 3,” ungkap Muzaiyin usai pemberian SP pertama bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, Rabu (15/5/2024).

Dari SP pertama lanjut Muzaiyin, diberi tempo selama tiga hari. Selanjutnya, SP kedua diberi tempo dua hari dan SP terakhir temponya selama satu hari.

Tentunya dalam proses tahapan itu, sosialisasi masih terus dilakukan kepada pedagang agar berinisiatif menertibkan lapaknya terutama yang memakan jalan.

“Kita minta dukungannya dari pedagang agar tahu batasan lapaknya. Jangan sampai memakan bahu jalan karena membuat macet,” tuturnya.

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa pihaknya bersama tim telah berkoordinasi mengenai pemberian marka jalan di kawasan tersebut sebagai batasan untuk pedagang yang berjualan.

Pemberian marka jalan itu memberikan kejelasan terhadap batas jalan yang tidak boleh di melewati lapak jualan para pedagang.

“Dan itu disepakati bersama kejelasan batasan untuk jalan dan lapak mereka,” ujarnya.

Sejauh ini lanjutnya, respon pedagang terhadap normalisasi jalan di kawasan tersebut kebanyakan mendukung saja selagi semuanya ditertibkan.

“Beberapa pedagang yang lapaknya mengenai separo jalan sudah ada yang mundur,” imbuhnya.
Selain menertibkan lapak pedagang, pihaknya juga akan melakukan penertiban terhadap penarik becak di kawasan tersebut.

Pasalnya, banyak dikeluhkan pedagang dan warga karena sering mangkal di jalan tersebut dan hal itu cukup menganggu lalu lintas.

“Kita tindaklanjuti juga keluhan masyarakat dan pedagang,” imbuhnya.

Selain itu, guna menghindari kemacetan arus lalu lintas di kawasan itu nantinya disediakan kantong- kantong parkir disiapkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin.

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Banjarmasin, Slamet Begjo menuturkan penertiban dilakukan di kawasan tersebut sesuai dengan regulasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Untuk kepentingan jalan lalu lintas, tentu pedagang yang berjualan di sana melanggar sehingga kita lakukan penertiban,” kata Slamet.

Penertiban dilakukan lanjut Slamet, untuk normalisasi jalan. Mengingat selama ini kawasan itu sering macet karena lapak pedagang banyak memakan jalan.

“Setelah SP 3 baru dilakukan penindakan jika ada pedagang yang masih melanggar,” pungkasnya.

Hamdiah
Foto. Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Yamin Apresiasi Keberadaan  Posbankum di Setiap Kelurahan

28 September 2026 - 01:46 WITA

Tinjau Sungai Pemurus, Wali Kota Yamin Ajak Warga Jaga Sungai sebagai Sumber Kehidupan

26 September 2026 - 01:42 WITA

Puncak Peringatan 5 Abad Kota Banjarmasin: Wali Kota Yamin Beserta Jajaran Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Sultan Suriansyah

24 September 2026 - 01:39 WITA

Sambut 5 Abad Kota, RSUD Sultan Suriansyah Tambah Layanan Poli Ortopedi dan Laboratorium PA

23 September 2026 - 01:34 WITA

Bunda PAUD Banjarmasin Luncurkan Gerakan Batiti ke SD

18 September 2026 - 01:30 WITA

Wali Kota Yamin Putuskan Batalkan Kemeriahan Hari Jadi ke-500

17 September 2026 - 11:46 WITA

Trending di Banjarmasin