Menu ✖

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 16 Apr 2024 17:17 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Sidak di Hari Pertama Masuk Kerja, Wali Kota Ibnu Sina Minta Laporan Kehadiran di Masing-masing SKPD


 Sidak di Hari Pertama Masuk Kerja, Wali Kota Ibnu Sina Minta Laporan Kehadiran di Masing-masing SKPD Perbesar

terasbanua.my.id, Banjarmasin – Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina melakukan sidak ke sejumlah pelayanan publik milik Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, Selasa (16/4/2024).

Ibnu menuturkan sidak itu bertujuan untuk memastikan seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di pelayanan publik masuk di hari pertama kerja setelah cuti dan libur panjang.

“Jadi kami ingin pastikan 100 persen wajib berhadir bekerja di pelayanan publik, seperti di Kecamatan Banjarmasin Tengah, Puskesmas Cempaka dan MPP (Mall Pelayanan Publik). Alhamdulillah masuk semua,” ucap Ibnu usai sidak.

Melihat dari hasil sidak tadi lanjut Ibnu, pelayanan publik sudah berjalan normal seperti biasanya di hari pertama masuk bekerja.

Untuk memastikan kehadiran seluruh ASN di Pemko Banjarmasin, pihaknya telah meminta di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menyerahkan absensi kehadiran para pegawainnya di Badan Kepegawaian Daerah (BKDK) Diklat.

“Secepatnya nanti sore untuk dilaporkan karena tidak semua di sidak. Jadi paling tidak kepala SKPD bisa melaporkan, apabila ada yang tidak masuk,” tuturnya.

Namun yang jelas lanjutnya, dari libur panjang lebaran yang telah ditentukan pemerintah pusat sudah dirasa cukup hingga tidak perlu lagi mengambil cuti tambahan.

Maka dari itu, apabila ada kedapatan ASN menambahkan cuti libur tanpa alasan jelas tentu ada sanksi yang akan diberikan.

“Paling tidak surat teguran untuk menjadi catatan,” ujarnya.

Mengenai aturan baru terkait penerapan kombinasi Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) bagi ASN menurutnya di Kota Banjarmasin dirasa tidak perlu karena kondisinya tidak sama seperti luar daerah.

“Terkecuali yang mengajukan cuti,” akhirnya.
Senada dengan Ibnu, Kepala BKD Diklat Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto menengaskan tidak ada penambahan cuti bagi ASN meski ada kelonggaran yang telah diberikan pemerintah pusat.

Hal itu dikarenakan melihat perbandingan kondisi mudik yang cukup jauh berbeda dengan daerah di Pulau Jawa.

“Kita tidak mengambil karena mudik dekat yang tidak macet. Jadi kelonggaran itu berlaku untuk daerah tertentu saja,” kata Totok.

Di samping itu, Totok mengungkapkan pihaknya masih menunggu masing-masing kepala SKPD menyerahkan absensinya.

“Masih menunggu, setelah dikumpulkan baru tahu datanya. Apakah ada yang ambil tambahan cuti atau tidak,” pungkasnya.

Hamdiah
Foto. Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 20 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Yamin Apresiasi Keberadaan  Posbankum di Setiap Kelurahan

28 September 2026 - 01:46 WITA

Tinjau Sungai Pemurus, Wali Kota Yamin Ajak Warga Jaga Sungai sebagai Sumber Kehidupan

26 September 2026 - 01:42 WITA

Puncak Peringatan 5 Abad Kota Banjarmasin: Wali Kota Yamin Beserta Jajaran Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Sultan Suriansyah

24 September 2026 - 01:39 WITA

Sambut 5 Abad Kota, RSUD Sultan Suriansyah Tambah Layanan Poli Ortopedi dan Laboratorium PA

23 September 2026 - 01:34 WITA

Bunda PAUD Banjarmasin Luncurkan Gerakan Batiti ke SD

18 September 2026 - 01:30 WITA

Wali Kota Yamin Putuskan Batalkan Kemeriahan Hari Jadi ke-500

17 September 2026 - 11:46 WITA

Trending di Banjarmasin