terasbanua.my.id, Banjarmasin – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menekannya bahwa tidak ada cuti tambahan atau perpanjangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pasalnya, jatah cuti seluruh ASN di seluruh Indonesia telah diberi kelonggaran. Baik itu cuti lebaran maupun cuti bersama.
“Jadi saya rasa itu sudah sangat cukup untuk kegiatan mudik maupun liburan bersama keluarga,” ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, Senin (15/4/20224).
Ikhsan berharap kembali dari cuti dan libur panjang itu, para ASN bisa melaksanakan kewajiban seperti sebelumnya.
Di samping itu, ia mengungkapkan di hari pertama bekerja nanti pihaknya melalui BKD Diklat akan melakukan monitoring langsung aktivitas ASN di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Kita lakukan monitoring dan pengawasan langsung,” ujarnya.
Menurutnya hal itu dilakukan guna memastikan para ASN bisa langsung berkerja di hari pertamanya setelah cuti dan libur panjang.
Sementara itu, jika kedapatan ada ASN yang tidak masuk di hari pertama bekerja. Tentunya ASN itu akan di tindak tegas.
“Jika ada nambah libur tanpa kabar dan tidak ada sesuatu halangan yang dianjurkan. Itu pastikan kita beri sanksi,” pungkasnya.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






