terasbanua.my.id, Banjarmasin – Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (LKPM) di Ballroom Hotel Aria Barito, Rabu (27/3/2024).
Ibnu mengatakan kegiatan bimtek itu bertujuan untuk memberi pemahaman tentang ketentuan penanaman modal dan teknis perizinan berusaha terhadap pengusaha atau pelaku usaha di Kota Banjarmasin.
“Apalagi saat ini berurusan izin prosesnya cepat melalui sistem OSS (Online Single Submission) dan secara online bisa diurus,” ucap Ibnu kepada awak media usai membuka.
Tentunya lanjut Ibnu, adanya kemudahan itu sangat mempercepat proses investasi masuk di Kota Banjarmasin.
Di samping itu, Ibnu bersyukur meski bukan ibu kota Kalsel lagi. Namun Kota Banjarmasin masih dilirik para investor.
“Apalagi IKN sudah resmi di Kalimantan Timur. aka peluang Kota Banjarmasin sebagai pintu gerbang itu cukup besar dan harus ditangkap pengusaha,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan Pengembangan dan Pengendalian Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarmasin, Rahmi menjelaskan bimtek lebih kepada mengenai Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
Pasalnya, masih banyak perusahaan-perusahaan yang belum melaporkan LKPM yang memang sebagai kewajiban yang harus dipenuhi.
Mengingat dari LKPM itu lanjut Rahmi, akan terlihat realisasi investasi yang masuk di kota yang memiliki julukan Seribu Sungai tersebut.
“Dari situ kita lihat, makanya kita gelar bimtek ini,” kata Rahmi.
Pelaksanaan bimtek dilakukan secara bertahap yang mana pada triwulan pertama melibatkan pelaku usaha dengan modal di atas Rp. 5 miliar.
Selanjutnya, pada triwulan kedua akan melibatkan para pelaku usaha dengan modal di bawah Rp. 5 miliar.
“Jadi ada pelaku usaha dari sektor industri dan ada perhotelan juga,” akhirnya.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






