terasbanua.my.id, Banjarmasin – Larangan beroperasional rumah billiar di Kota Banjarmasin selama bulan suci Ramadhan terus menimbulkan polemik setiap tahunnya.
Baru-baru tadi diketahui, para pengusaha rumah billiar mendatangi gedung DPRD Kota Banjarmasin untuk meminta dispensasi operasional selama ramadhan dengan mempertimbangkan nasib karyawannya.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan jika ingin rumah billiar tetap bisa beroperasional selama ramadhan. Maka harus dikeluarkan dari kategori Tempat Hiburan Malam (THM) menjadi cabang olahraga (cabor) dari Peraturan Daerah (Perda) yang ada.
“Semalam dia masuk kategori hiburan ya selamanya akan seperti ini dan ini sudah disampaikan sejak tahun lalu,” ucap Ibnu, Jumat (22/3/2024).
Tentunya untuk mengubah itu lanjut Ibnu, harus berkomitmen sejak saat ini untuk merevisi perda dengan mengacu pada undang-undang di atasnya.
Sementara dari Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin sendiri, menurutnya setuju saja dengan perubahan perda terhadap kategori rumah billiar selagi sesuai peruntukannya.
Mengingat selama ini, rumah billiar atau rumah sodok itu disoroti karena konsepnya mirip seperti diskotik dan karoke.
“Disinyalir ada jual minuman beralkohol juga. Kalau olahraga ya sesuaikan peruntukannya untuk olahraga. Tidak perlu ada musik dan pelayanan rumah billiar dengan pakaian minim,” jelasnya.
Di samping itu, ia menuturkan dispensasi operasional selama ramadhan yang bisa diberikan hanya untuk latihan para atlet saja.
“Hanya dibuka sebagian saja untuk latihan para atlet. Entah latihan selama ramadhan dipindah malam hari,” katanya.
Menurutnya, selama ramadhan latihan bisa dilakukan secukupnya saja. Mengingat Pekan Olahraga Nasional (PON) masih lama yakni pada bulan September 2024 mendatang.
“Jadi masih ada waktu untuk mengejar di luar ramadhan. Ibaratnya di bulan puasa ini tidak bisa full latihan dulu,” pungkasnya.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






