terasbanua.my.id, Banjarmasin – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin sangat menyayangkan adanya oknum juru parkir (jukir) nakal yang menaikan tarif parkir sebelum aturan berlaku pada 1 April 2024 mendatang.
Terlebih laporan memungut tarif parkir berlebih itu sudah banyak dilaporkan warga kota di beberapa titik parkir yang ada.
“Ya sangat disayangkan sudah ada beberapa jukir yang mulai menerapkan penyesuaian tarif padahal sebenarnya tidak boleh,” ungkap Kepala Unit Pelaksana Teknis Parkir Dishub Kota Banjarmasin, Umar, Rabu (20/3/2024).
Dari laporan itu lanjut Umar, kebanyakan yang terjadi dan berulang itu ada di titik parkir yang berada di kawasan pasar dan objek wisata.
Terkhusus titik parkir di kawasan pasar, menurutnya banyak oknum jukir memainkan tarif parkir tidak masuk akal karena dikenakan jauh lebih tinggi dari aturan yang berlaku.
“Seperti Pasar Baru dan Pasar Harum Manis itu pengunjung bisa dikenakan tarif hingga Rp. 20 ribu untuk roda empat,” tuturnya.
Tentunya dalam hal itu, pihaknya sudah menindak tegas kepada oknum jukir-jukir nakal yang telah dilaporkan dan terbukti memainkan tarif parkir.
“Beberapa sudah kita layangkan surat peringatan hingga SP 2,” ujarnya.
Namun tak dipungkirinya, seiring banyaknya lahan parkir di kawasan pasar. Maka sangat berpotensi adanya oknum jukir tidak resmi yang menyusup.
Apalagi saat ini, kelemahannya ada pada pemberlakuan karcis yang sudah perlahan diganti dengan sistem E-Parkir yang mengeluarkan struk bukti pembayaran.
Sementara hingga saat ini, penerapan E-Parkir belum maksimal karena masih banyak jukir yang Gagap Teknologi (Gaptek) dan tidak memiliki smartphone yang mendukung sistem tersebut.
“Karena E-Parkir belum maksimal maka banyak memanfaatkan ini untuk memainkan tarif parkir,” imbuhnya.
Untuk mengantisipasi itu, maka seluruh jukir resmi nantinya akan memiliki seragam baru dari Dishub Kota Banjarmasin untuk mudah dikenali.
“Tahun 2023 mereka sudah kita data ada sekitar 450 jukir resmi dan sudah kami berikan id card sebagai tanda. Untuk tahun ini kita lakukan pembenahan lagi dengan pembagian seragam baru yang saat ini sedang dibuat perwali nya,” paparnya.
Selama tahun 2023 lalu, tercatat ada sekitar 22 titik parkir yang telah dilayangkan SP 1 karena terbukti memainkan tarif parkir berdasarkan dari laporan masuk.
Ia menegaskan apabila oknum jukir nakal itu terus berulah hingga mendapatkan SP 3. Maka yang bersangkutan izinnya bisa dicabut hingga pemberhentian.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






