Menu ✖

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 27 Feb 2024 13:52 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Pelanggan PDAM Dikenakan Tarif Limbah Mulai April


 Pelanggan PDAM Dikenakan Tarif Limbah Mulai April Perbesar

terasbanua.my.id, Banjarmasin – Seluruh pelanggan PT AM Bandarmasih bakal dikenakan tarif layanan limbah domestik dari Perumda PALD mulai berlaku per awal bulan April 2024 mendatang.

Seiring dengan adanya Peraturan Wali Kota Banjarmasin (Perwali) Nomor 152 Tahun 2023 tentang Tarif Pelayanan Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Layanan Sedot Tinja.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan pengenaan tarif layanan limbah domestik sudah dilakukan pertimbangan untuk tarif limbah itu masuk ke dalam PT AM Bandarmasih.

“Tarifnya hanya Rp. 1.500 ribu per bulannya untuk MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah). Saya rasa itu tidak memberatkan,” ucap Ibnu usai membuka Sosialisasi Perwali Nomor Tahun 152 Tahun 2023 tentang Tarif Pelayanan Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Layanan Sedot Tinja di Ballroom HBI Banjarmasin, Senin (26/2/2024) tadi.

Dari pengenaan tarif itu lanjut Ibnu, banyak manfaatnya yang bisa dirasakan para pelanggan melalui pengelolaan air limbah dengan baik.

Tentunya terhindar dari berbagai penyakit yang berkaitan dengan sanitasi dan limbah domestik tidak mencemari lingkungan.

“Makanya untuk sehat itu memang perlu biaya. Salah satunya adalah upaya pasif ini yang kebetulan layanan pengelolaan limbah domestik kita sudah ada, tinggal jadi pelanggan saja,” tutur Ibnu.

Di sisi lain, Ibnu mengungkapkan pengenaan tarif limbah domestik sendiri menjadi upaya konkret Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin dalam menopang biaya operasionalnya Perumda PALD.

“Kita coba maksimalkan potensi yang ada. Apalagi kita baru memiliki 6 hingga 7 ribu pelanggan saja,” akhirnya.

Sementara itu, Direktur Perumda PALD Kota Banjarmasin, Endang Waryono menuturkan seiring berlakunya Perwali Nomor 152 Tahun 2023, maka tidak ada lagi yang tidak berlangganan layanan domestik limbah.
“Secara otomatis semua pelanggan PT AM Bandarmasih bakal berlangganan dan itu jadi potensi kita,” kata Endang.

Tentunya lanjut Endang, jika semua berlangganan dengan target 200 ribu pelanggan nantinya bisa menutup biaya operasional PALD Kota Banjarmasin yang mencapai Rp. 500 juta.

Hingga saat ini, keuangan Perumda PALD masih disubsidi Pemko Banjarmasin.

Hamdiah
Foto. Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 52 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Yamin Apresiasi Keberadaan  Posbankum di Setiap Kelurahan

28 September 2026 - 01:46 WITA

Tinjau Sungai Pemurus, Wali Kota Yamin Ajak Warga Jaga Sungai sebagai Sumber Kehidupan

26 September 2026 - 01:42 WITA

Puncak Peringatan 5 Abad Kota Banjarmasin: Wali Kota Yamin Beserta Jajaran Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Sultan Suriansyah

24 September 2026 - 01:39 WITA

Sambut 5 Abad Kota, RSUD Sultan Suriansyah Tambah Layanan Poli Ortopedi dan Laboratorium PA

23 September 2026 - 01:34 WITA

Bunda PAUD Banjarmasin Luncurkan Gerakan Batiti ke SD

18 September 2026 - 01:30 WITA

Wali Kota Yamin Putuskan Batalkan Kemeriahan Hari Jadi ke-500

17 September 2026 - 11:46 WITA

Trending di Banjarmasin