terasbanua.my.id, Banjarmasin – Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menyerahkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pedesaan dan Perkotaan (SPPT-P2) Tahun 2024.
Penyerahan itu berlangsung di Halaman Kantor Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin saat apel pagi, Senin (26/2/2024).
“SPPT yang diserahkan mencapai 91000 lembar dengan nilai mencapai Rp. 43 miliar dan kita serahkan ke lurah dan camat,” ucap Ibnu usai apel.
Ibnu berharap target Rp. 43 miliar itu bisa tercapai guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun ini.
Di samping itu, Ibnu menekankan pentingnya mengevaluasi dan menjadi pembelajaran untuk mencegah terulangnya tidak tercapainya target.
“Evaluasi dilakukan entah target yang terlalu tinggi atau kinerja yang menurun. Jadi perlu koreksi bersama agar pencapaian bisa optimal,” tuturnya.
Sementara itu, BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo merincikan jumlah DHKP dah SPPT-P2 yang diserahkan kepada masing-masing camat dan lurah berbeda-beda.
Untuk Kecamatan Banjarmasin Selatan ada sebanyak 23.900 lebih SPPT-P2 dengan nilai Rp 6 miliar lebih. Kemudian, Kecamatan Banjarmasin Timur sebanyak 20 ribu lebih SPPT-P2 dengan nilai Rp 11 miliar lebih.
Selanjutnya, Kecamatan Banjarmasin Tengah sebanyak 11 ribu lebih SPPT-P2 dengan nilai Rp 13 miliar dan Kecamatan Banjarmasin Barat sebanyak 13 ribu lebih SPPT-P2 dengan nilai Rp 8 miliar lebih terakhir Kecamatan Banjarmasin Utara sebanyak 13 ribu SPPT-P2 dengan nilai Rp 3 miliar lebih.
“Semoga mereka capai target,” tutupnya.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






