terasbanua.my.id, Banjarmasin – Di tahun 2024 ini, ada sebanyak 2.841 Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) di Kota Banjarmasin yang bakal diikutsertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Dimana tahun 2023 lalu, sudah ada 2.291 Redkar yang sudah menerima asuransi BPJS tersebut dari Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.
“Jadi bakal ada sekitar 5,132 Redkar yang dilindungi asuransi BPJS Ketenagakerjaan,” kata Kepala Bidang Pencegahan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Banjarmasin Isnooredy, Senin (19/2/2024).
Redkar yang mendapatkan asuransi tersebut harus memenuhi syarat. Diantaranya telah terdaftar, mempunyai kartu, aktif sebagai anggota dan berusia di atas 18 tahun sesuai peraturan.
“Ketika melaksanakan tugas terjadi musibah atau insiden mereka sudah tercover BPJS,”ujarnya.
Jika mengalami kecelakaan dan harus dirawat, mereka bisa dirujuk ke Rumah Sakit Swasta untuk mendapat pengobatan hingga sembuh.
Sementara jika menyebabkan hingga meninggal dunia, maka Redkar mendapat asuransi sekitar Rp. 40 juta.
“Pada 2023 itu ada mendapatkan Rp 40 juta untuk 1 jiwanya dari 4 orang yang mengalami kejadian meninggal dunia,” akhirnya.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






