Menu ✖

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 5 Feb 2024 14:04 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Tersinggung dan Pengaruh Miras, Warga Limbar HST Lukai Temannya


 Tersinggung dan Pengaruh Miras, Warga Limbar HST Lukai Temannya Perbesar

terasbanua.my.id, Barabai – Gegera tersinggung, MS (23) nekat menganiaya rekannya, MF (28) sesama warga Desa Limbar Kecamatan Batang Alai Selatan (BAS) Hulu Sungai Tengah (HST).

Akibat penganiayaan itu, MF mengalami luka-luka akibat terkena senjata tajam (sajam) dari MS. Dia dilarikan ke Puskesmas Birayang di Desa Lok Besar, Minggu (5/2/2024) malam.

“Pelaku dalam kondisi mabuk miras (minuman keras),” kata Kapolsek BAS, Ipda Bahrudin, Senin (5/2/2024).

Kapolsek Bahrudin menjelaskan penganiayaan itu terjadi di depan Pos Ronda Desa Limbar. Tepatnya di samping rumah Ketua RT 1 pada Minggu (04/02/2024) sekitar pukul 19.45.

Pelaku dan korban, terang Bahrudin memang berteman. Hanya saja pelaku dikenal tempramen di masyarakat.

“Pemicu terjadinya penganiayaan itu, pelaku tersinggung. Ditambah lagi dalam keadaan mabuk miras,” kata Bahrudin.

Pristiwa itu lantas dilaporkan orang tua MF ke Mapolsek BAS. Menuntut MS agar diproses secara hukum.

“Anggota kami, Unit Reskrim bersama Unit Buser dan Pidum Polres HST langsung bergerak cepat meringkus pelaku,” kata Bahrudin.

Malam itu, juga tim gabungan itu berhasil meringkus pelaku.

“Tersangka berhasil kami amankan di Desa Limbar, RT. 02, RW.01, Kecamatan Batang Alai Selatan sekitar pukul 23.00 wita,” tegas Bahrudin.

Dari pelaku, polisi mendapati barang bukti sebilah sajam. Jenisnya, pisau penusuk dengan panjang besi 14,5 centimeter, lebar 2 centimeter.

Sedangkan panjang hulu pisa yakni 7 centimeter dengan lebar 2,5 centimeter. Sementara kompangnya memilik panjang 17,5 centimeter dan lebar 4 centimeter.

“Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan. Diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutup Kapolsek BAS, Bahrudin.

Reporter: HN Lazuardi

Artikel ini telah dibaca 529 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Yamin Apresiasi Keberadaan  Posbankum di Setiap Kelurahan

28 September 2026 - 01:46 WITA

Tinjau Sungai Pemurus, Wali Kota Yamin Ajak Warga Jaga Sungai sebagai Sumber Kehidupan

26 September 2026 - 01:42 WITA

Puncak Peringatan 5 Abad Kota Banjarmasin: Wali Kota Yamin Beserta Jajaran Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Sultan Suriansyah

24 September 2026 - 01:39 WITA

Sambut 5 Abad Kota, RSUD Sultan Suriansyah Tambah Layanan Poli Ortopedi dan Laboratorium PA

23 September 2026 - 01:34 WITA

Bunda PAUD Banjarmasin Luncurkan Gerakan Batiti ke SD

18 September 2026 - 01:30 WITA

Wali Kota Yamin Putuskan Batalkan Kemeriahan Hari Jadi ke-500

17 September 2026 - 11:46 WITA

Trending di Banjarmasin