Menu ✖

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 6 Jan 2023 20:08 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

7 ASN di Lingkungan Pemko Banjarmasin Bermasalah, 1 Diantaranya Diberhentikan


 7 ASN di Lingkungan Pemko Banjarmasin Bermasalah, 1 Diantaranya Diberhentikan Perbesar

terasbanua.my.id, Banjarmasin – Baru saja memasuki tahun 2023, sudah ada satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin yang diberhentikan.

 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKD Diklat) Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto mengungkapkan ASN yang baru diberhentikan itu telah melanggar ketentuan disiplin kerja ASN kategori berat.

 

“Baru saja diberhentikan itu karena telah melakukan pelanggaran berat yaitu tidak masuk kerja lebih dari 128 hari,” ungkap Totok, Jumat (6/1/2023).

 

Sementara itu dii tahun 2022 lalu Totok menyebutkan ada 2 ASN yang diberhentikan yang mana satu diantaranya terjerat kasus hukum.

 

Diakui Totok untuk pemberhentian dua ASN tersebut memakan waktu yang lambat karena memang prosesnya yang panjang.

 

“Padahal tindak pelanggarannya sudah sebelum 2022 dan kebetulan tahun 2022 tertumpuk,” ujar Totok.

 

Tidak hanya melanggar disiplin saja, tercatat di tahun 2022 lalu ada sebanyak 6 ASN yang tersandung kasus narkoba yang mana sekarang ini yang bersangkutan sedang menjalani rehabilitasi.

 

Terhadap 6 ASN itu lanjutnya, pihaknya juga memberikan pembinaan dengan sanksi turun jabatan. Kemudian rencananya per 6 bulan akan dilakukan asesmen kembali.

 

Diungkapkan Totok dari 6 ASN itu, ada 1 diantaranya yang sudah tersandung kasus narkoba secara berulang.

 

“Jika terbukti masih saja. Maka akan kami berikan sanksi berat hingga pemecatan,” ujarnya

 

Upaya yang bisa dilakukan pihaknya dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba di lingkungan ASN ialah dengan terus mensosialisasikannya yang mana bekerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Banjarmasin.

 

Selain itu, setiap tahunnya pihaknya juga bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melaksanakan tes urine kepada ASN di lingkungan Pemko Banjarmasin.

 

“Setiap tahun kita jadwalkan sedikitnya ada sekitar 2 ribu ASN tes urine dan tahun kemarin hampir 2 ribu dan 6 orang yang terbukti penguna narkoba,” tutupnya.

 

Hamdiah

Foto. Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 65 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Yamin Apresiasi Keberadaan  Posbankum di Setiap Kelurahan

28 September 2026 - 01:46 WITA

Tinjau Sungai Pemurus, Wali Kota Yamin Ajak Warga Jaga Sungai sebagai Sumber Kehidupan

26 September 2026 - 01:42 WITA

Puncak Peringatan 5 Abad Kota Banjarmasin: Wali Kota Yamin Beserta Jajaran Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Sultan Suriansyah

24 September 2026 - 01:39 WITA

Sambut 5 Abad Kota, RSUD Sultan Suriansyah Tambah Layanan Poli Ortopedi dan Laboratorium PA

23 September 2026 - 01:34 WITA

Bunda PAUD Banjarmasin Luncurkan Gerakan Batiti ke SD

18 September 2026 - 01:30 WITA

Wali Kota Yamin Putuskan Batalkan Kemeriahan Hari Jadi ke-500

17 September 2026 - 11:46 WITA

Trending di Banjarmasin