terasbanua.my.id, Banjarmasin – Insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan armada tangki pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin dengan pengendara lain kembali terjadi.
Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi secara beruntun tepat berada di simpang lampu merah Jalan Ahmad Yani Kilometer 2,5 pada Sabtu (4/2/2023) sore kemarin.
Beruntungnya dalam insiden kecelakaan yang melibatkan 5 buah mobil yang mengalami ringsek karena ditabrak itu tidak menimbulkan korban jiwa.
Atas insiden kecelakaan itu, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina turut menanggapi dan menyayangkan aksi penyelamatan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banjarmasin kembali diwarnai insiden kecelakaan.
“Memang sebenarnya ada standar dari kita dan mereka sudah punya sim khusus. Seharusnya perilaku di jalan itu jadi contoh bukan malah kejadian seperti itu,” kata Ibnu saat ditemui awak media di Lobby Balai Kota Banjarmasin, Sabtu (4/2/2023) malam.
Keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya lanjut Ibnu, juga harus diperhatikan para anggota yang menjalankan tugas.
Dalam hal itu, dirinya akan segera memanggil Kepala DPKP Kota Banjarmasin untuk memberikan meminta klarifikasi termasuk anggota yang membawa armada tangki pemadaman kebakaran saat insiden itu terjadi.
Selain itu, ia ingin kejadian ini akan jadi warning bagi seluruh pemadam kebakaran di kota berjuluk Seribu Sungai. Tidak hanya milik swasta tapi juga milik Pemko Banjarmasin.
“Apalagi pakai unit tangki itu kalau mengemudikannya kecepatan tinggi itu mgerem mendadak itu tidak bisa. Jadi harus berhati-hati,” ujarnya.
Tidak hanya itu, menurutnya lebih baik pengoperasionalan armada tangki pemadam kebakaran itu bisa dikawal dari depan. Guna mempertimbangkan keselamatan bagi anggota DPKP yang bertugas maupun penguna jalan lain.
Di samping itu, pihaknya berusaha sedapat mungkin untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan baik dan siap mengikuti proses hukum yang berjalan.
“Kami juga turut sampaikan berduka atas insiden terjadi itu,” katanya.
Di singgung mengenai ganti rugi terhadap korban yang mengalami kerusakan parah pada mobilnya yang ditabrak dari belakang oleh armada tangki pemadam kebakaran.
Ia menjawab anggaran khusus untuk itu kejadian seperti itu tidak ada. Menurutnya anggaran yang ada berupa pemeliharaan pada unit armada damkar itu sendiri.
“Coba dicek lagi seperti apa penyelesaiannya,” pungkasnya.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






