terasbanua.my.id, Banjarmasin – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banjarmasin berencana akan menarik retribusi untuk pembinaan Alat Pemadam Kebakaran Api Ringan (APAR) di setiap hotel, tempat hiburan, gedung-gedung tinggi dan lainnya.
Kepala DPKP Kota Banjarmasin, Budi Setiawan mengungkapkan penarikan retribusi itu bakal diberlakukan pada awal tahun 2023 mendatang yang mana saat ini masih menyusun formulanya.
“Karena ini masih baru kan dan kita coba lakukan mulai awal tahun 2023 nanti,” ucap Budi di sela-sela acara Diklat in House Training Pemadam Angkatan 1 Tahun 2022 di salah satu hotel berbintang di Kota Banjarmasin, Senin (7/11/2022).
Selain menyusun formula terkait wacana itu, pihaknya juga terus melakukan pengawasan sekaligus mendata yang akan menjadi sasaran penarikan retribusi itu.
Menurutnya, retribusi yang bakal ditarik itu memiliki potensi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarmasin. Sehingga pihaknya akan memberlakukan retribusi tersebut.
Retribusi sendiri ditargetkan bisa mencapai 1,5 Miliyar di tahun 2023 mendatang.
Di sisi lain, pihaknya berencana bakal melakukan sosialisasi juga pada seluruh stakeholder terkait akan wacana retribusi itu.
“Supaya mereka tahu rencana itu dan paham,” pungkasnya.
Hamdiah






